Kajian Penggunaan Lahan Terhadap Peraturan Sempadan Sungai Arui
DOI:
https://doi.org/10.46703/jurnalpapuasia.Vol8.Iss1.287Keywords:
Penggunaan lahan, sempadan sungai, Sungai AruiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk penggunaan lahan di sempadan Sungai Arui yang tidak sesuai dengan peraturan sempadan sungai. Lokasi penelitian ini berada di sempadan Sungai Arui Distrik Masni Kabupaten Manokwari. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan teknik pengumpulan data dengan observasi lapangan, studi pustaka, dan analisis GIS menggunakan aplikasi ArcGIS 10.8. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa, terdapat 5 bentuk penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan PP. No. 38 Tahun 2011 pada Sempadan Sungai Arui, yaitu bentuk penggunaan perkebunan, sawah, ladang, pemukiman dan tanah terbuka. Penggunaan lahan tersebut tersebar di 14 administrasi desa. Luas penggunaan lahan perkebunan seluas 274,18 Ha, sawah seluas 1,54 Ha, ladang seluas 0,63 Ha, pemukiman seluas 0,95 Ha dan terbuka seluas 1,01 Ha, dengan total keseluruhan 278,32 Ha. Luas total sempadan Sungai Arui seluas 896,56 Ha. penggunaan lahan yang tidak sesuai adalah 31,2% dari total luas sempadan Sungai Arui.
Downloads
References
Mahmud, Kusumandari, A., Sudarmadji, dan Supriyatno, N. (2018). A study of flood causal priority in Arui Watershed, Manokwari Regency, Indonesia. Jurnal Manajemen Hutan Tropika, 24 (2), 81-94.
Mahmud, Kusumandari, A., Sudarmadji, Supriyatno, N. (2019). The species diversity and structure of the limited production forest in Arui Watershed of Manokwari District of West Papua, Indonesia. Biosaintifika Journal of Biology and Biology Education, 11(2), 279–288.
Mukhlis, M., Kustiani, I., dan Widyawati, R. (2021). Penentuan garis sempadan sungai dan irigasi di wilayah ibukota Kabupaten Lampung Tengah. Jurnal Profesi Insinyur, 2(1), 34-39.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2011. Tentang sempadan sungai. Jakarta.