Kontribusi Izin Pemungutan Hasil Hutan Kayu (IPHHK) terhadap Peningkatan Sosial Ekonomi Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Manokwari

Authors

  • Kornelis Manwas Program Studi Magister Ilmu Kehutanan, Sekolah Pascasarjana Universitas Papua
  • Obed Nedjo Lense Jurusan Kehutanan, Fakultas Kehutanan Universitas Papua Manokwari
  • Anton S. Sinery Jurusan Kehutanan, Fakultas Kehutanan Universitas Papua Manokwari

DOI:

https://doi.org/10.46703/jurnalpapuasia.Vol8.Iss2.353

Keywords:

Peran serta, IPHHK, sosial ekonomi , masyarakat hukum adat

Abstract

Kewajiban IPHHK yang berada di Kabupaten Manokwari selama periode 2017-2021 telah menyumbangkan devisa bagi negara, namun disisi lain dengan keberadaannya apakah memberikan dampak yang signifikan bagi peningkatan sosial ekonomi masyarakat yang berada di dalam dan sekitar areal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran serta IPHHK terhadap peningkatan kondisi sosial ekonomi masyarakat hukum adat (MHA) masih relatif rendah (48%). Hal ini diduga karena secara legal para pemegang IPHHK tidak punya kewajiban khusus untuk pemberdayaan masyarakat sekitar hutan. Hal ini diperparah lagi dengan pola kemitraan yang diterapkan oleh hampir semua pemegang IPHHK dalam pemungutan dan pengelolaan hasil hutan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para mitra terkesan tidak peduli apalagi berkontribusi terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat sekitar areal dalam hal ini MHA. Hasil analisis lanjutan menunjukkan terdapat korelasi yang erat antara peran serta IPHHK dan kondisi sosial ekonomi MHA.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Bakarbessy CA. 2018. Persepsi dan partisipasi masyarakat lokal pada pengelolaan hasil hutan kayu yang ramah lingkungan di hutan produksi Distrik Manokwari Utara Kabupaten Manokwari. [Tesis]. Program Studi Ilmu Lingkungan Program Pasca Sarjana Universitas Papua.

Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat. 2022. Kertas kerja rekonsiliasi dana bagi hasil provisi sumber daya hutan tahun 2017 - 2021. Laporan tahunan.

Incas. 2015. Dugaan emisi bersih tahunan GRK dari penggunaan lahan lahan dan perubahan penggunaan lahan di hutan dan lahan gambut akibat ulah manusia selama 2001-2012. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kaihatu TS. 2006. Good corporate governance dan penerapannya di Indonesia. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan, 8(1): 1-9.

Merindakang NM, et al. 2022. Estimasi produksi dan peredaran kayu olahan lokal berdasarkan penerbitan izin pemungutan hasil hutan kayu di Provinsi Papua Barat. Jurnal Kehutanan Papuasia, 8(1): 55 – 66.

Moleong LJ. 2007. Metodologi penelitian kualitatif. Edisi Revisi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Paririe FD. et al. 2019. Tingkat pendapatan pengusaha kayu gergajian berdasarkan margin keuntungan dan alur pemasaran kayu lkal di Distrik Manokwari Utara. Jurnal Kehutanan Papuasia, 5(2): 196–206.

Sugiyono. 2013. Metode penelitian pendidikan pendekatan Kuantitatif,. Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. 2014. Metode penelitian pendidikan pendekatan kuantitatif. Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. 2016. Metode penelitian kuantitatif, kualitatif dan R&D. Bandung: PT Alfabet.

Triestini, Y, Nugroho B, Siburian R. 2020. Trend PNBP sektor kehutanan Provinsi Papua Barat pasca implementasi kebijakan si-puhh online dan self assesment. Cassowary, 3(1): 1 – 10.

Published

2022-12-30

How to Cite

Kornelis Manwas, Obed Nedjo Lense, & Anton S. Sinery. (2022). Kontribusi Izin Pemungutan Hasil Hutan Kayu (IPHHK) terhadap Peningkatan Sosial Ekonomi Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Manokwari. JURNAL KEHUTANAN PAPUASIA, 8(2), 241–248. https://doi.org/10.46703/jurnalpapuasia.Vol8.Iss2.353

Issue

Section

Research Articles